Desa Purwasari adalah Desa Pemekaran dari Kelurahan Cicurug pada tahun 1980, Luas wilayah 317 Ha, batas wilayah Utara Berbatasan dengan Desa Nanggerang; Timur Berbatasan dengan Desa Wangun jaya; Selatan Berbatasan dengan Desa Nyangkowek; Barat Berbatasan dengan Cicurug. Jumlah penduduk 9.657 jiwa.

Minggu, 06 September 2015

Mendagri : Desa sebagai Ujung Tombak Penyelenggaraan Pemerintahan.

Jumat, 04 September 2015;  Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo mengharapkan Desa dan Kelurahan menjadi ujung tombak penyelenggaraan pemerintahan dalam menjalankan fungsi pelayanan kepada masyarakat. Karena pelayanan akan membuahkan : keadilan dalam masyarakat, pemberdayaan akan mendorong kemandirian masyarakat, dan pembangunan akan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

 “Inilah yang harus menjadi misi pemerintah, termasuk pemerintah desa dan kelurahan yang mempunyai peran strategis sebagai ujung tombak penyelenggaraan pemerintah,” pesan Mendagri pada acara Pembukaan Temu Karya Nasional dalam rangka penyelenggaraan evaluasi Pemerintahan Desa dan Kelurahan tahun 2015, di Hotel Mercure Ancol Convention, Jakarta (14/8).
Mendagri berharap, dengan disahkannya UU Nomor 6 tahun 2014 tentang Desa dapat menjawab berbagai permasalahan di desa yang multi aspek serta sosial, budaya, dan ekonomi. “Inti dari UU Desa telah memuat substansi pengaturan desa, pembangunan, pembinaan dan pemberdayaan masyarakat yang akan menjadi solusi dari permasalahan yang dihadapi masyarakat desa,”ujurnya.
Mendagri menghimbau para pemimpin wilayah di semua tingkatan beserta para pemangku kepentingan (stakeholder) untuk menumbuhkan kemandirian dan semangat gotong royong. Karena aspek keswadayaan, kemandirian, dan kegotongroyongan merupakan factor kunci dalam proses pembangunan desa. “Tentunya bersama-sama dengan pemerintah desa dan kelurahan yang didukung penuh oleh pemerintah daerah,” kata orang nomor satu di Kemendagri ini.
Mendagri menambahkan, esensi gotong royong harus dapat dirasakan nilai manfaatnya oleh masyarakat. Untuk itu, sudah semestinya masyarakat tidak  dipandang sekedar sebagai objek belaka, tapi harus dilibatkan sebagai pelaku pembangunan. “Mulai dari tahap perencanaan, tahap pelaksanaan, sampai dengan tahap tindak lanjutnya,” tandas Mendagri.
Lebih lanjut, Mendagri meminta agar semua pihak tidak segan atau malu untuk belajar dari pengalaman para kepala desa, lurah, dan Tim Penggerak PKK teladan di tingkat provinsi tersebut. Semua pihak, kata Mendagri, harus berorientasi maju dan mau membuka diri apabila ada pihak yang ingin belajar dan menimba ilmu atas prestasi yang telah diraih. “Namun, juga jangan menolak kemungkinan kritik, saran, dan masukan, agar prestasi terus dapat dipertahankan bahkan kalau bisa ditingkatkan,” ujar Mendagri.
Dalam kesempatan itu, Mendagri menceritakan bahwa desa dan kelurahan yang memperoleh predikat teladan  memiliki kondisi wilayah yang beragam. Tidak semua desa dan kelurahan berasal dari daerah maju atau berkembang. Bahkan ada desa yang berasal dari daerah terisolir/terpencil. Namun, kata Mendagri, dengan kepemimpinan dan keteladanan para kepala desa dan lurah, dibarengi dengan harmoni kerjasama yang serasi dengan seluruh lapisan masyarakat, perubahan wajah desa dapat diwujudkan. “Ini dibuktikan adanya tata kelola pemerintahan yang efektif, pelaksanaan pembangunan yang berdaya guna, serta berlangsungnya pembinaan masyarakat, dan pemberdayaan masyarakat yang optimal,” lanjut Mendagri.
Temu Karya Nasional yang diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Bina Pemerintahan Desa (Dirjen Bina Pemdes) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) kali ini mengambil tema “Gerak Nasional Ayo Kerja 70 Tahun Indonesia Merdeka”. Dalam forum tersebut dihadirkan para Kepala Desa, lurah, dan Tim Penggerak PKK Kelurahan/Desa teladan daring masing-masing Provinsi se-Indonesia.
Dorong Kreativitas Kepala Desa
Sementara itu, Direktur Jenderal Bina Pemerintahan Desa (Dirjen Bina Pemdes), Nata Irawan, SH, M.Si mengungkapkan, tujuan dari Temu Karya Nasional ini adalah untuk mendorong motivasi dan kreativitas kepala desa dan lurah dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan. Selain itu, kata Dirjen Bina Pemdes, event ini untuk mendorong terbukanya alur komunikasi pelaksanaan pemerintahan dan pembangunan antar peserta. “Juga untuk menumbuh kembangkan wawasan kebangsaan, dalam rangka menjalin dan mempererat persatuan dan kesatuan nasional,” ujur Nata Irawan.
Nata Irawan mengungkapkan bahwa peserta temu karya ini merupakan juara I perlombaan desa dan kelurahan tingkat Provinsi Tahun 2015, yang terdiri dari 33 Kepala Desa dan  33 Lurah. Untuk proses penilaian sendiri telah dilaksanakan secara berjenjang, dimulai dari tingkat kecamatan, Kabupaten/Kota, hingga Provinsi.
Dikutif dari : http://www.kemendagri.go.id/news/2015/09/04/mendagri-desa-sebagai-ujung-tombak-penyelenggaraan-pemerintahan

Jumat, 07 Agustus 2015

Ketua LPM tinjau lokasi pembangunan jalan desa


Sesuai program desa Purwasari tahun 2015 atas hasil Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa dan sekala prioritas bahwa untuk pembangunan Infrastruktur diperioritaskanan  pada pembangunan jalan desa dengan kegiatan pemasangan beronjong pada tebing jalan perbatasan dengan desa nangerang tepatnya di Kp Pojok Sari RT 01 RW 09 Desa Purwasari dan peningkatan kualitas jalan dengan Rabat beton sepanjang 100 m’ lebar jalan 3 m yang lokasinya di Kp..Neglasari RT 3 RW.3 berbatasan dengan Kp.Caringin Tonggoh RT 2 RW 3 Desa Purwasari.

Pelaksanaan program tersebut didukung oleh masyarakat dan stakeholder salah satunya pihak LPMD.
Sebelum program dilaksanakan, Ketua LPM Desa Purwasari Supriatna bada Jum’at 7 Agustus 2015 bersama salah seorang perangkat Desa Tim Pengelola Kegiatan Desa (TPKD) Arif Pijar meninjau lokasi sasaran infra struktur yang akan di bangun.

Dengan harapan pembangunan dan perbaikan infra setruktur tersebut dapat berjalan dan terealisasi sesuai dengan target  jadwal yang telah ditentukan.
Pelaksanaan kegiatan tersebut rencana yang satu di swakelolakan dan yang satu lagi dikontraktualkan dengan sumber anggaran dari Dana Alokasi Desa (DAD) dan Anggaran  Aloikasi Dana Desa (ADD)/APBD tahun 2015. (Fijar).


Jalan Desa Yang akan di Rabat Beton sepanjang 100 M' lebar jalan 3 M
Lokasi Tebing Yang akan dibronjong seluas lebar 3 M tinggi 10 M


Minggu, 26 Oktober 2014

Desa Purwasari mendapat Bantuan dari Gubernur Jabar untuk Pengembangan Infrastruktur.

Atas dasar Peraturan  Gubernur  Jawa  Barat  Nomor 5 tahun 2012,  tentang Pedoman  pemberian  Bantuan  keuangan  kepada Kab Sukabumi dan Peraturan Desa Purwasari Nomor 3 Tahun 2012,tentang Rencana Pembangunan Desa (RKP) tahun 2012  (Lembaran Desa Nomor 3 Tahun 2012).
Desa Purwasari pada tahun 2014 mendapat bantuan dari Gubernur Jawa Barat untuk Infrastruktur Desa sebesar seratus  juta rupiah, atas kesepakatan dan sesuai rencana bantuan tersebut dialokasikan untuk pengembangan pembangunan kantor desa dan pembangunan drainase.

Pengembangan pembangunan kantor desa dialokasikan untuk penambahan ruangan kantor desa dengan mengembangkan ruangan diatas kantor yang sudah ada, menjadi 2 lantai, lokasi kantor desa ada di lingkungan RT 1 RW. 4.

Pembangunan diawali Pengerjaan Pemasangan Besi Tiang dan Pemasangan Batako, Kusen.







Lantai 1 Gedung Kantor Desa Purwasari, pengembangan menjadi 2 lantai

Pembangunan Drainase dilaksanakan di lingkungan RT 03 RW 08 jalur alternative sukabumi Bogor, yaitu salah satu jalur alternative untuk mengantisipasi kemacetan di kota Cicurug.

Pembangunan diawali dengan menggali tanah dipinggir jalan alternative.





Kades Purwasari (Jaket Biru) sedang mengawasi pekerjaan Drainase


Pembangunan kedua sasaran ini tujuannya untuk pningkatan pelayanan kepada masyarakat sehingga dengan bertambahnya ruangan kantor desa diharapkan dapat memadai dari sisi kapasitas ruangan dengan dengan berbagai pelayanan. Sementara pembangunan drainase diharapkan dapat menata dan menampung air mengalir pada saluran air dengan tidak menumpah ke badan jalan. Yang pada akhirnya dapat memberikan kesejahteraan, kenyamanan, ketertiban bagi warga masyarakat lingkungan dan sekitarnya. (pri)

Minggu, 28 September 2014

DPR Akhirnya Memilih Pilkada Melalui DPRD

Jakarta - Sidang paripurna pembahasan tingkat II Rancangan Undang-undang Pemilihan Kepala Daerah (RUU Pilkada) di DPR telah rampung. Proses panjang ini akhirnya berakhir dengan diterimanya RUU Pilkada yang memuat ketentuan pelaksanaan pilkada melalui DPRD. Dengan begitu, DPRD lah yang nantinya memilih kepala daerah. Bukan lagi rakyat, seperti yang sudah berlangsung beberapa waktu terakhir ini.

Pemungutan suara menghasilkan jarak suara yang sangat jauh, yaitu 135 suara untuk yang memilih pilkada langsung dan 226 suara untuk yang memilih pilkada melalui DPRD dari 361 anggota DPR yang bertahan hingga dini hari mengikuti rapat paripurna.

Suara untuk pilihan RUU Pilkada yang memuat opsi pilkada langsung disumbangkan oleh Partai Golkar (11 suara), PDIP (88 suara), PKB (20 suara), Hanura (10), dan Demokrat (6 suara).

Sedangkan suara yang menginginkan RUU Pilkada memuat opsi pilkada melalui DPRD disumbangkan oleh Partai Golkar (73 suara), PKS (55 suara), PAN (44 suara), PPP (32 suara), dan Gerindra (22 suara).

Demokrat Walk Out

Berubahnya peta kekuatan 2 kubu yang memilih opsi berbeda terjadi ketika Fraksi Denokrat memilih walk out dari rapat paripurna.

"Kami memutuskan, legal standing Partai Demokrat menjadi netral dan penyeimbang. Dan seluruh anggota dari Demokrat diminta untuk walk out," kata anggota Komisi II DPR dari Partai Demokrat, Benny K Harman dalam Sidang Paripurna di Gedung DPR, Jakarta, Jumat (26/9/2014) dini hari.

Sontak keputusan itu pun diikuti oleh seluruh anggota fraksi Demokrat. Sejumlah angggota Dewan beranjak dari tempat duduknya dan keluar ruangan. Suasana pun kian ricuh.

Namun, tak semua anggota DPR dari Demokrat memutuskan untuk walk out. Sebanyak 6 anggotanya memutuskan bertahan dan memilih opsi pilkada langsung. Demikian pula dengan 11 orang anggota Fraksi Partai Golkar yang memilih opsi yang sama atau berbeda dengan kebijakan fraksi.

Sebelum menemui kesepakatan hari ini, fraksi-fraksi di DPR terbelah 2. Seperti yang terjadi pada pembahasan tingkat I yang digelar di Komisi II DPR pada Rabu 24 September 2014 lalu.

Saat itu, partai yang tergabung dalam Koalisi Merah Putih, yakni Partai Gerindra, Partai Golkar, PAN, PKS, dan PPP tetap menginginkan pilkada lewat DPRD. Sementara partai yang mendukung pilkada langsung adalah PDIP, Partai Demokrat, PKB, dan Hanura.

Maka pembahasan nasib RUU Pilkada dilanjutkan kembali hari ini. Masing-masing fraksi sudah memperingatkan para anggotanya untuk hadir dalam sidang. Karena suara mereka akan sangat menentukan hasil sidang ini.

Demokrat Jadi Kunci

Partai Demokrat dianggap menjadi kunci untuk mempertahankan hak politik rakyat memilih kepala daerahnya. Sebab, di DPR, Fraksi Partai Demokrat memiliki suara yang terbilang besar, yakni 148 anggota. Hal ini diakui anggota DPR Komisi III Fraksi PDIP Eva Sundari.

"Tentu kuncinya ada di Demokrat karena kalau kita menghitung jumlah kursi dari 3 partai pengusung pilkada langsung, kita (PDIP, PKB, dan Hanura) pasti akan kalah dari partai yang lain," kata Eva Sundari.

Sementara itu, juru bicara Partai Demokrat Ruhut Sitompul menegaskan, partainya mendukung pemilihan kepala daerah (pilkada) secara langsung. Dengan mendukung pilkada langsung, sambung dia, menunjukkan sikap patuh terhadap partai besutan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono tersebut.

"Kita pecat (kader membelot). Kita loyal kepada Pak SBY," ujar dia.

Dengan tambahan suara Partai Demokrat, maka total suara para fraksi pendukung pilkada langsung jika semua anggotanya hadir menjadi 287. Suara tersebut terdiri dari Fraksi PDIP 94 anggota, Fraksi PKB memiliki 28 anggota, dan Fraksi Partai Hanura memiliki 17 anggota.

Sedangkan suara Koalisi Merah Putih pendukung pilkada melalui DPRD berjumlah 273, jika semuanya hadir.  Jumlah itu terdiri dari, Fraksi Partai Golkar memiliki 106 anggota, Fraksi PKS 57 anggota, Fraksi PPP memiliki 38 anggota, Fraksi PAN memiliki 46 anggota, dan Fraksi Partai Gerindra 26 anggota. 

PPP

RUU Pilkada ini juga berbuah kesolidan untuk Partai Persatuan Pembangunan (PPP) yang tengah dilanda konflik internal. Ketua Umum PPP yang dinonaktifkan sebagian kadernya, Suryadharma Ali (SDA) mendatangi ruangan fraksi partainya di gedung DPR sebelum rapat paripurna penentuan nasib RUU Pilkada. 

Ketua DPP PPP, Arwani Thomafi membenarkan, kehadiran SDA di ruang fraksi PPP lantai 15 gedung Nusantara I untuk menyatukan pandangan terhadap RUU Pilkada. Menurut dia, PPP tetap bulat mendukung Pilkada melalui DPRD.

Sementara itu, SDA mengatakan, kehadirannya di Fraksi PPP tersebut untuk silaturahmi dengan anggota DPR asal PPP. Dia ingin memastikan PPP tetap pada pendirian mendukung pemilihan kepala daerah tidak langsung dalam sidang Paripurna.

"Tingkat kehadiran PPP dalam sidang paripurna pengesahan RUU Pilkada harus semaksimal mungkin. Saya harap ketua fraksi menghadirkan seluruh anggota DPR dari PPP dalam sidang tersebut," kata SDA.

Suryadharma menuturkan, anggota DPR dari PPP sebanyak 38 orang untuk periode 2009-2014. Tidak semuanya bisa hadir dalam rapat karena 5 orang berhalangan dengan berbagai alasan.

"Ada anggota kami yang menjadi menteri dan belum sempat diganti, ada yang ke luar negeri dan lainnya. Saya harap 33 orang anggota kami hadir," tutur SDA.
Meski menyetujui RUU Pilkada, PPP tetap memberikan 3 catatan. Sekretaris Majelis Pakar Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Ahmad Yani mengatakan, syarat tersebut, yakni seluruh mekanisme pelaksanaan pilkada harus dapat dipertanggungjawabkan.

Kedua, lanjut dia, partisipasi publik dalam mengusung calon kepala daerah harus dilibatkan secara langsung. Adapun mekanisme partisipasi itu dapat dilakukan dengan cara menyelenggarakan uji publik terhadap calon yang akan maju.

"Ketiga, uji publik yang dilakukan harus memenuhi asas substansial tidak sekadar formalitas," ujar Yani.
Sumber :news.liputan6.com 

 
Design by Free WordPress Themes | Bloggerized by Lasantha - Premium Blogger Themes | Best Buy Coupons