This is featured post 2 title
Replace these every slider sentences with your featured post descriptions.Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha - Premiumbloggertemplates.com.
This is featured post 3 title
Replace these every slider sentences with your featured post descriptions.Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha - Premiumbloggertemplates.com.
Minggu, 06 September 2015
Mendagri : Desa sebagai Ujung Tombak Penyelenggaraan Pemerintahan.
15.25
Desa Purwasari
No comments
Jumat, 04 September
2015; Menteri Dalam Negeri (Mendagri)
Tjahjo Kumolo mengharapkan Desa dan Kelurahan menjadi ujung tombak
penyelenggaraan pemerintahan dalam menjalankan fungsi pelayanan kepada
masyarakat. Karena pelayanan akan membuahkan : keadilan dalam masyarakat,
pemberdayaan akan mendorong kemandirian masyarakat, dan pembangunan akan
meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
“Inilah yang
harus menjadi misi pemerintah, termasuk pemerintah desa dan kelurahan yang
mempunyai peran strategis sebagai ujung tombak penyelenggaraan pemerintah,”
pesan Mendagri pada acara Pembukaan Temu Karya Nasional dalam rangka
penyelenggaraan evaluasi Pemerintahan Desa dan Kelurahan tahun 2015, di Hotel
Mercure Ancol Convention, Jakarta (14/8).
Mendagri berharap,
dengan disahkannya UU Nomor 6 tahun 2014 tentang Desa dapat menjawab berbagai
permasalahan di desa yang multi aspek serta sosial, budaya, dan ekonomi. “Inti
dari UU Desa telah memuat substansi pengaturan desa, pembangunan, pembinaan dan
pemberdayaan masyarakat yang akan menjadi solusi dari permasalahan yang
dihadapi masyarakat desa,”ujurnya.
Mendagri menghimbau
para pemimpin wilayah di semua tingkatan beserta para pemangku kepentingan
(stakeholder) untuk menumbuhkan kemandirian dan semangat gotong royong. Karena
aspek keswadayaan, kemandirian, dan kegotongroyongan merupakan factor kunci
dalam proses pembangunan desa. “Tentunya bersama-sama dengan pemerintah desa
dan kelurahan yang didukung penuh oleh pemerintah daerah,” kata orang nomor
satu di Kemendagri ini.
Mendagri menambahkan,
esensi gotong royong harus dapat dirasakan nilai manfaatnya oleh masyarakat.
Untuk itu, sudah semestinya masyarakat tidak dipandang sekedar sebagai
objek belaka, tapi harus dilibatkan sebagai pelaku pembangunan. “Mulai dari
tahap perencanaan, tahap pelaksanaan, sampai dengan tahap tindak lanjutnya,”
tandas Mendagri.
Lebih lanjut, Mendagri
meminta agar semua pihak tidak segan atau malu untuk belajar dari pengalaman
para kepala desa, lurah, dan Tim Penggerak PKK teladan di tingkat provinsi
tersebut. Semua pihak, kata Mendagri, harus berorientasi maju dan mau membuka
diri apabila ada pihak yang ingin belajar dan menimba ilmu atas prestasi yang
telah diraih. “Namun, juga jangan menolak kemungkinan kritik, saran, dan
masukan, agar prestasi terus dapat dipertahankan bahkan kalau bisa
ditingkatkan,” ujar Mendagri.
Dalam kesempatan itu,
Mendagri menceritakan bahwa desa dan kelurahan yang memperoleh predikat
teladan memiliki kondisi wilayah yang beragam. Tidak semua desa dan
kelurahan berasal dari daerah maju atau berkembang. Bahkan ada desa yang
berasal dari daerah terisolir/terpencil. Namun, kata Mendagri, dengan
kepemimpinan dan keteladanan para kepala desa dan lurah, dibarengi dengan
harmoni kerjasama yang serasi dengan seluruh lapisan masyarakat, perubahan
wajah desa dapat diwujudkan. “Ini dibuktikan adanya tata kelola pemerintahan
yang efektif, pelaksanaan pembangunan yang berdaya guna, serta berlangsungnya
pembinaan masyarakat, dan pemberdayaan masyarakat yang optimal,” lanjut
Mendagri.
Temu Karya Nasional
yang diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Bina Pemerintahan Desa (Dirjen
Bina Pemdes) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) kali ini mengambil tema
“Gerak Nasional Ayo Kerja 70 Tahun Indonesia Merdeka”. Dalam forum tersebut
dihadirkan para Kepala Desa, lurah, dan Tim Penggerak PKK Kelurahan/Desa
teladan daring masing-masing Provinsi se-Indonesia.
Dorong Kreativitas Kepala Desa
Sementara itu,
Direktur Jenderal Bina Pemerintahan Desa (Dirjen Bina Pemdes), Nata Irawan, SH,
M.Si mengungkapkan, tujuan dari Temu Karya Nasional ini adalah untuk mendorong
motivasi dan kreativitas kepala desa dan lurah dalam penyelenggaraan
pemerintahan dan pembangunan. Selain itu, kata Dirjen Bina Pemdes, event ini untuk mendorong terbukanya alur komunikasi
pelaksanaan pemerintahan dan pembangunan antar peserta. “Juga untuk menumbuh
kembangkan wawasan kebangsaan, dalam rangka menjalin dan mempererat persatuan
dan kesatuan nasional,” ujur Nata Irawan.
Nata Irawan
mengungkapkan bahwa peserta temu karya ini merupakan juara I perlombaan desa
dan kelurahan tingkat Provinsi Tahun 2015, yang terdiri dari 33 Kepala Desa
dan 33 Lurah. Untuk proses penilaian sendiri telah dilaksanakan secara
berjenjang, dimulai dari tingkat kecamatan, Kabupaten/Kota, hingga Provinsi.
Dikutif dari : http://www.kemendagri.go.id/news/2015/09/04/mendagri-desa-sebagai-ujung-tombak-penyelenggaraan-pemerintahanJumat, 07 Agustus 2015
Ketua LPM tinjau lokasi pembangunan jalan desa
16.44
Desa Purwasari
No comments
Sesuai program desa Purwasari tahun 2015 atas hasil
Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa dan sekala prioritas bahwa untuk
pembangunan Infrastruktur diperioritaskanan pada pembangunan jalan desa dengan kegiatan
pemasangan beronjong pada tebing jalan perbatasan dengan desa nangerang
tepatnya di Kp Pojok Sari RT 01 RW 09 Desa Purwasari dan peningkatan kualitas
jalan dengan Rabat beton sepanjang 100 m’ lebar jalan 3 m yang lokasinya di Kp..Neglasari RT 3 RW.3 berbatasan dengan Kp.Caringin Tonggoh RT 2 RW 3 Desa
Purwasari.
Pelaksanaan program tersebut didukung oleh masyarakat dan stakeholder
salah satunya pihak LPMD.
Sebelum program dilaksanakan, Ketua LPM Desa Purwasari Supriatna bada Jum’at
7 Agustus 2015 bersama salah seorang perangkat Desa Tim Pengelola Kegiatan Desa
(TPKD) Arif Pijar meninjau lokasi sasaran infra struktur yang akan di bangun.
Dengan harapan pembangunan dan perbaikan infra setruktur
tersebut dapat berjalan dan terealisasi sesuai dengan target jadwal yang telah ditentukan.
Pelaksanaan kegiatan tersebut rencana yang satu
di swakelolakan dan yang satu lagi dikontraktualkan dengan sumber anggaran dari
Dana Alokasi Desa (DAD) dan Anggaran
Aloikasi Dana Desa (ADD)/APBD tahun 2015. (Fijar).Jalan Desa Yang akan di Rabat Beton sepanjang 100 M' lebar jalan 3 M |
Lokasi Tebing Yang akan dibronjong seluas lebar 3 M tinggi 10 M |
Minggu, 26 Oktober 2014
Desa Purwasari mendapat Bantuan dari Gubernur Jabar untuk Pengembangan Infrastruktur.
08.30
Desa Purwasari
No comments
Atas dasar Peraturan Gubernur
Jawa Barat Nomor 5 tahun 2012, tentang Pedoman pemberian
Bantuan keuangan kepada Kab Sukabumi dan Peraturan Desa
Purwasari Nomor 3 Tahun 2012,tentang Rencana Pembangunan Desa (RKP) tahun
2012 (Lembaran Desa Nomor 3 Tahun 2012).
Desa Purwasari pada tahun 2014 mendapat bantuan dari Gubernur Jawa Barat untuk Infrastruktur Desa sebesar seratus juta rupiah, atas kesepakatan dan sesuai rencana bantuan tersebut dialokasikan untuk pengembangan pembangunan kantor desa dan pembangunan drainase.
Desa Purwasari pada tahun 2014 mendapat bantuan dari Gubernur Jawa Barat untuk Infrastruktur Desa sebesar seratus juta rupiah, atas kesepakatan dan sesuai rencana bantuan tersebut dialokasikan untuk pengembangan pembangunan kantor desa dan pembangunan drainase.
Pengembangan
pembangunan kantor desa dialokasikan untuk penambahan ruangan kantor desa dengan
mengembangkan ruangan diatas kantor yang sudah ada, menjadi 2 lantai, lokasi
kantor desa ada di lingkungan RT 1 RW. 4.
Pembangunan diawali Pengerjaan
Pemasangan Besi Tiang dan Pemasangan Batako, Kusen.
Pembangunan Drainase
dilaksanakan di lingkungan RT 03 RW 08 jalur alternative sukabumi Bogor, yaitu
salah satu jalur alternative untuk mengantisipasi kemacetan di kota Cicurug.
Pembangunan diawali
dengan menggali tanah dipinggir jalan alternative.
Minggu, 28 September 2014
DPR Akhirnya Memilih Pilkada Melalui DPRD
20.59
Desa Purwasari
No comments
Jakarta - Sidang paripurna pembahasan tingkat II
Rancangan Undang-undang Pemilihan Kepala Daerah (RUU Pilkada) di DPR telah
rampung. Proses panjang ini akhirnya berakhir dengan diterimanya RUU Pilkada
yang memuat ketentuan pelaksanaan pilkada melalui DPRD. Dengan begitu, DPRD lah
yang nantinya memilih kepala daerah. Bukan lagi rakyat, seperti yang sudah
berlangsung beberapa waktu terakhir ini.
Pemungutan suara menghasilkan jarak suara yang sangat jauh, yaitu 135 suara untuk yang memilih pilkada langsung dan 226 suara untuk yang memilih pilkada melalui DPRD dari 361 anggota DPR yang bertahan hingga dini hari mengikuti rapat paripurna.
Suara untuk pilihan RUU Pilkada yang memuat opsi pilkada langsung disumbangkan oleh Partai Golkar (11 suara), PDIP (88 suara), PKB (20 suara), Hanura (10), dan Demokrat (6 suara).
Sedangkan suara yang menginginkan RUU Pilkada memuat opsi pilkada melalui DPRD disumbangkan oleh Partai Golkar (73 suara), PKS (55 suara), PAN (44 suara), PPP (32 suara), dan Gerindra (22 suara).
Demokrat Walk Out
Berubahnya peta kekuatan 2 kubu yang memilih opsi berbeda terjadi ketika Fraksi Denokrat memilih walk out dari rapat paripurna.
"Kami memutuskan, legal standing Partai Demokrat menjadi netral dan penyeimbang. Dan seluruh anggota dari Demokrat diminta untuk walk out," kata anggota Komisi II DPR dari Partai Demokrat, Benny K Harman dalam Sidang Paripurna di Gedung DPR, Jakarta, Jumat (26/9/2014) dini hari.
Sontak keputusan itu pun diikuti oleh seluruh anggota fraksi Demokrat. Sejumlah angggota Dewan beranjak dari tempat duduknya dan keluar ruangan. Suasana pun kian ricuh.
Namun, tak semua anggota DPR dari Demokrat memutuskan untuk walk out. Sebanyak 6 anggotanya memutuskan bertahan dan memilih opsi pilkada langsung. Demikian pula dengan 11 orang anggota Fraksi Partai Golkar yang memilih opsi yang sama atau berbeda dengan kebijakan fraksi.
Sebelum menemui kesepakatan hari ini, fraksi-fraksi di DPR terbelah 2. Seperti yang terjadi pada pembahasan tingkat I yang digelar di Komisi II DPR pada Rabu 24 September 2014 lalu.
Saat itu, partai yang tergabung dalam Koalisi Merah Putih, yakni Partai Gerindra, Partai Golkar, PAN, PKS, dan PPP tetap menginginkan pilkada lewat DPRD. Sementara partai yang mendukung pilkada langsung adalah PDIP, Partai Demokrat, PKB, dan Hanura.
Maka pembahasan nasib RUU Pilkada dilanjutkan kembali hari ini. Masing-masing fraksi sudah memperingatkan para anggotanya untuk hadir dalam sidang. Karena suara mereka akan sangat menentukan hasil sidang ini.
Demokrat Jadi Kunci
Partai Demokrat dianggap menjadi kunci untuk mempertahankan hak politik rakyat memilih kepala daerahnya. Sebab, di DPR, Fraksi Partai Demokrat memiliki suara yang terbilang besar, yakni 148 anggota. Hal ini diakui anggota DPR Komisi III Fraksi PDIP Eva Sundari.
"Tentu kuncinya ada di Demokrat karena kalau kita menghitung jumlah kursi dari 3 partai pengusung pilkada langsung, kita (PDIP, PKB, dan Hanura) pasti akan kalah dari partai yang lain," kata Eva Sundari.
Sementara itu, juru bicara Partai Demokrat Ruhut Sitompul menegaskan, partainya mendukung pemilihan kepala daerah (pilkada) secara langsung. Dengan mendukung pilkada langsung, sambung dia, menunjukkan sikap patuh terhadap partai besutan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono tersebut.
"Kita pecat (kader membelot). Kita loyal kepada Pak SBY," ujar dia.
Dengan tambahan suara Partai Demokrat, maka total suara para fraksi pendukung pilkada langsung jika semua anggotanya hadir menjadi 287. Suara tersebut terdiri dari Fraksi PDIP 94 anggota, Fraksi PKB memiliki 28 anggota, dan Fraksi Partai Hanura memiliki 17 anggota.
Sedangkan suara Koalisi Merah Putih pendukung pilkada melalui DPRD berjumlah 273, jika semuanya hadir. Jumlah itu terdiri dari, Fraksi Partai Golkar memiliki 106 anggota, Fraksi PKS 57 anggota, Fraksi PPP memiliki 38 anggota, Fraksi PAN memiliki 46 anggota, dan Fraksi Partai Gerindra 26 anggota.
PPP
RUU Pilkada ini juga berbuah kesolidan untuk Partai Persatuan Pembangunan (PPP) yang tengah dilanda konflik internal. Ketua Umum PPP yang dinonaktifkan sebagian kadernya, Suryadharma Ali (SDA) mendatangi ruangan fraksi partainya di gedung DPR sebelum rapat paripurna penentuan nasib RUU Pilkada.
Ketua DPP PPP, Arwani Thomafi membenarkan, kehadiran SDA di ruang fraksi PPP lantai 15 gedung Nusantara I untuk menyatukan pandangan terhadap RUU Pilkada. Menurut dia, PPP tetap bulat mendukung Pilkada melalui DPRD.
Sementara itu, SDA mengatakan, kehadirannya di Fraksi PPP tersebut untuk silaturahmi dengan anggota DPR asal PPP. Dia ingin memastikan PPP tetap pada pendirian mendukung pemilihan kepala daerah tidak langsung dalam sidang Paripurna.
"Tingkat kehadiran PPP dalam sidang paripurna pengesahan RUU Pilkada harus semaksimal mungkin. Saya harap ketua fraksi menghadirkan seluruh anggota DPR dari PPP dalam sidang tersebut," kata SDA.
Suryadharma menuturkan, anggota DPR dari PPP sebanyak 38 orang untuk periode 2009-2014. Tidak semuanya bisa hadir dalam rapat karena 5 orang berhalangan dengan berbagai alasan.
"Ada anggota kami yang menjadi menteri dan belum sempat diganti, ada yang ke luar negeri dan lainnya. Saya harap 33 orang anggota kami hadir," tutur SDA.
Meski menyetujui RUU
Pilkada, PPP tetap memberikan 3 catatan. Sekretaris Majelis Pakar Partai Persatuan
Pembangunan (PPP)
Ahmad Yani mengatakan, syarat tersebut, yakni seluruh mekanisme pelaksanaan
pilkada harus dapat dipertanggungjawabkan.
Kedua, lanjut dia, partisipasi publik dalam mengusung calon kepala daerah harus dilibatkan secara langsung. Adapun mekanisme partisipasi itu dapat dilakukan dengan cara menyelenggarakan uji publik terhadap calon yang akan maju.
"Ketiga, uji publik yang dilakukan harus memenuhi asas substansial tidak sekadar formalitas," ujar Yani.
Sumber
:news.liputan6.com Kedua, lanjut dia, partisipasi publik dalam mengusung calon kepala daerah harus dilibatkan secara langsung. Adapun mekanisme partisipasi itu dapat dilakukan dengan cara menyelenggarakan uji publik terhadap calon yang akan maju.
"Ketiga, uji publik yang dilakukan harus memenuhi asas substansial tidak sekadar formalitas," ujar Yani.