Jumat, 04 September
2015; Menteri Dalam Negeri (Mendagri)
Tjahjo Kumolo mengharapkan Desa dan Kelurahan menjadi ujung tombak
penyelenggaraan pemerintahan dalam menjalankan fungsi pelayanan kepada
masyarakat. Karena pelayanan akan membuahkan : keadilan dalam masyarakat,
pemberdayaan akan mendorong kemandirian masyarakat, dan pembangunan akan
meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
“Inilah yang
harus menjadi misi pemerintah, termasuk pemerintah desa dan kelurahan yang
mempunyai peran strategis sebagai ujung tombak penyelenggaraan pemerintah,”
pesan Mendagri pada acara Pembukaan Temu Karya Nasional dalam rangka
penyelenggaraan evaluasi Pemerintahan Desa dan Kelurahan tahun 2015, di Hotel
Mercure Ancol Convention, Jakarta (14/8).
Mendagri berharap,
dengan disahkannya UU Nomor 6 tahun 2014 tentang Desa dapat menjawab berbagai
permasalahan di desa yang multi aspek serta sosial, budaya, dan ekonomi. “Inti
dari UU Desa telah memuat substansi pengaturan desa, pembangunan, pembinaan dan
pemberdayaan masyarakat yang akan menjadi solusi dari permasalahan yang
dihadapi masyarakat desa,”ujurnya.
Mendagri menghimbau
para pemimpin wilayah di semua tingkatan beserta para pemangku kepentingan
(stakeholder) untuk menumbuhkan kemandirian dan semangat gotong royong. Karena
aspek keswadayaan, kemandirian, dan kegotongroyongan merupakan factor kunci
dalam proses pembangunan desa. “Tentunya bersama-sama dengan pemerintah desa
dan kelurahan yang didukung penuh oleh pemerintah daerah,” kata orang nomor
satu di Kemendagri ini.
Mendagri menambahkan,
esensi gotong royong harus dapat dirasakan nilai manfaatnya oleh masyarakat.
Untuk itu, sudah semestinya masyarakat tidak dipandang sekedar sebagai
objek belaka, tapi harus dilibatkan sebagai pelaku pembangunan. “Mulai dari
tahap perencanaan, tahap pelaksanaan, sampai dengan tahap tindak lanjutnya,”
tandas Mendagri.
Lebih lanjut, Mendagri
meminta agar semua pihak tidak segan atau malu untuk belajar dari pengalaman
para kepala desa, lurah, dan Tim Penggerak PKK teladan di tingkat provinsi
tersebut. Semua pihak, kata Mendagri, harus berorientasi maju dan mau membuka
diri apabila ada pihak yang ingin belajar dan menimba ilmu atas prestasi yang
telah diraih. “Namun, juga jangan menolak kemungkinan kritik, saran, dan
masukan, agar prestasi terus dapat dipertahankan bahkan kalau bisa
ditingkatkan,” ujar Mendagri.
Dalam kesempatan itu,
Mendagri menceritakan bahwa desa dan kelurahan yang memperoleh predikat
teladan memiliki kondisi wilayah yang beragam. Tidak semua desa dan
kelurahan berasal dari daerah maju atau berkembang. Bahkan ada desa yang
berasal dari daerah terisolir/terpencil. Namun, kata Mendagri, dengan
kepemimpinan dan keteladanan para kepala desa dan lurah, dibarengi dengan
harmoni kerjasama yang serasi dengan seluruh lapisan masyarakat, perubahan
wajah desa dapat diwujudkan. “Ini dibuktikan adanya tata kelola pemerintahan
yang efektif, pelaksanaan pembangunan yang berdaya guna, serta berlangsungnya
pembinaan masyarakat, dan pemberdayaan masyarakat yang optimal,” lanjut
Mendagri.
Temu Karya Nasional
yang diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Bina Pemerintahan Desa (Dirjen
Bina Pemdes) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) kali ini mengambil tema
“Gerak Nasional Ayo Kerja 70 Tahun Indonesia Merdeka”. Dalam forum tersebut
dihadirkan para Kepala Desa, lurah, dan Tim Penggerak PKK Kelurahan/Desa
teladan daring masing-masing Provinsi se-Indonesia.
Dorong Kreativitas Kepala Desa
Sementara itu,
Direktur Jenderal Bina Pemerintahan Desa (Dirjen Bina Pemdes), Nata Irawan, SH,
M.Si mengungkapkan, tujuan dari Temu Karya Nasional ini adalah untuk mendorong
motivasi dan kreativitas kepala desa dan lurah dalam penyelenggaraan
pemerintahan dan pembangunan. Selain itu, kata Dirjen Bina Pemdes, event ini untuk mendorong terbukanya alur komunikasi
pelaksanaan pemerintahan dan pembangunan antar peserta. “Juga untuk menumbuh
kembangkan wawasan kebangsaan, dalam rangka menjalin dan mempererat persatuan
dan kesatuan nasional,” ujur Nata Irawan.
Nata Irawan
mengungkapkan bahwa peserta temu karya ini merupakan juara I perlombaan desa
dan kelurahan tingkat Provinsi Tahun 2015, yang terdiri dari 33 Kepala Desa
dan 33 Lurah. Untuk proses penilaian sendiri telah dilaksanakan secara
berjenjang, dimulai dari tingkat kecamatan, Kabupaten/Kota, hingga Provinsi.
Dikutif dari : http://www.kemendagri.go.id/news/2015/09/04/mendagri-desa-sebagai-ujung-tombak-penyelenggaraan-pemerintahan
0 komentar:
Posting Komentar