Pages

Minggu, 26 Oktober 2014

Desa Purwasari mendapat Bantuan dari Gubernur Jabar untuk Pengembangan Infrastruktur.

Atas dasar Peraturan  Gubernur  Jawa  Barat  Nomor 5 tahun 2012,  tentang Pedoman  pemberian  Bantuan  keuangan  kepada Kab Sukabumi dan Peraturan Desa Purwasari Nomor 3 Tahun 2012,tentang Rencana Pembangunan Desa (RKP) tahun 2012  (Lembaran Desa Nomor 3 Tahun 2012).
Desa Purwasari pada tahun 2014 mendapat bantuan dari Gubernur Jawa Barat untuk Infrastruktur Desa sebesar seratus  juta rupiah, atas kesepakatan dan sesuai rencana bantuan tersebut dialokasikan untuk pengembangan pembangunan kantor desa dan pembangunan drainase.

Pengembangan pembangunan kantor desa dialokasikan untuk penambahan ruangan kantor desa dengan mengembangkan ruangan diatas kantor yang sudah ada, menjadi 2 lantai, lokasi kantor desa ada di lingkungan RT 1 RW. 4.

Pembangunan diawali Pengerjaan Pemasangan Besi Tiang dan Pemasangan Batako, Kusen.







Lantai 1 Gedung Kantor Desa Purwasari, pengembangan menjadi 2 lantai

Pembangunan Drainase dilaksanakan di lingkungan RT 03 RW 08 jalur alternative sukabumi Bogor, yaitu salah satu jalur alternative untuk mengantisipasi kemacetan di kota Cicurug.

Pembangunan diawali dengan menggali tanah dipinggir jalan alternative.





Kades Purwasari (Jaket Biru) sedang mengawasi pekerjaan Drainase


Pembangunan kedua sasaran ini tujuannya untuk pningkatan pelayanan kepada masyarakat sehingga dengan bertambahnya ruangan kantor desa diharapkan dapat memadai dari sisi kapasitas ruangan dengan dengan berbagai pelayanan. Sementara pembangunan drainase diharapkan dapat menata dan menampung air mengalir pada saluran air dengan tidak menumpah ke badan jalan. Yang pada akhirnya dapat memberikan kesejahteraan, kenyamanan, ketertiban bagi warga masyarakat lingkungan dan sekitarnya. (pri)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar